Penjual dan Pemakai Sabu di Tanah Karo Marak, Transaksi Terang-terangan di Kawasan Perladangan

PORTALSWARA.COM — Pemberantasan peredaran sabu-sabu yang dikumandangkan Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo, AKP JH Pardede, lip service belaka. Genderang perang yang ditabuh, AKP JH Pardede, terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, hanya sekedar omon-omon.

Buktinya, peredaran sabu-sabu di Tanah Karo masih marak. Bakan para pelaku bisnis haram dan ilegal ini terkesan mendapatkan ruang, bebas melakukan aktifitasnya secara terang-terangan.

Salah satunya rekaman video dan gambar yang didapat dari masyarakat di beberapa lokasi di kawasan Kecamatan Lau Balang dan Mardingding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan masyarakat sekitar, aktifitas ilegal para bandar narkoba jenis sabu itu berada di tiga lokasi di Kecamatan Lau Balang dan Mardinding, dengan tiga bandar berbeda. Ketiga lokasi tersebut yakni, di Desa Martelu bandarnya disebut-sebut bernama Pari, Desa Lau Pakan bandarnya disebut-sebut bernama Perdana Tarigan dan Desa Bulu Pancur bandarnya disebut-sebut bernama Siman Tarigan.

Ketiga lokasi ini, bandarnya secara terang-terangan melakukan kegiatannya di kawasan perladangan.

“Bisa dikatakan di tiga lokasi itu dijadikan sarang atau markas narkoba, kita minta buatlah seperti di Polisi di Medan yang gencar melakukan gerebek sarang narkoba secara rutin dan sungguh-sungguh,” harap Budi, salah satu warga, Selasa (10/02/2026).

Budi juga mengatakan kalau keberanian para bandar narkoba melakukan kegiatannya secara terang-terangan itu, karena diduga mendapat perlindungan dari oknum penegak hukum di Polres Tanah Karo, yang seharusnya justeru menghentikan bisnis haram para pelaku berinisial EB dan SJO.

Terlihat dari keberanian mereka menjalankan bisnisnya, seakan mereka kebal hukum.

“Kami minta polisi serius mengatasi maraknya peredaran narkoba di Tanah Karo ini, khususnya di Lau Balang dan Mardinding yang sudah sangat meresahkan,” tandas warga.

Baca Juga :  Begini Cara Cek STNK dan BPKB Palsu, Waspada!

Sayangnya, Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo, AKP JH Pardede, belum bisa dikonfirmasi. Nomor WhatsApp nya 813-75xx-xxxx saat ditelpon notifikasinya “memanggil”. SMS melalui WhatsApp di nomor yang sama, hingga berita ini tayang juga belum dibalas. (bees/psc)