Penyelamatan Pilot Susi Air Berhasil Usai Negosiasi Gagal

PORTALSWARA.COM — Penyelamatan pilot Susi Air berhasil dilakukan setelah negosiasi gagal dilakukan. Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan operasi penegakan hukum untuk menyelamatkan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens, setelah usaha negosiasi dianggap gagal. Saat ini, langkah operasi penegakan hukum itu sedang dalam persiapan. Pihak kepolisian dan otoritas keamanan lainnya sedang menunggu hasil negosiasi di lapangan.

Kapten Philip yang merupakan warga negara Selandia Baru diketahui sedang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Saya minta teman-teman sabar dulu, kita setelah mendapat informasi dari masyarakat yang kita kirim, Pak Bupati (Nduga) sedang mengupayakan itu, kalau sudah dikroscek kebenarannya, baru kita bisa lakukan langkah penegakan hukum untuk menyelamatkan pilot, kalau negosiasi itu gagal,” ujarnya di Jayapura, Jumat (17/02/2023).

Menurut Fakhiri, proses negosiasi terus dilakukan, namun hingga saat ini belum ada respons balik dari Egianus Kogoya.

Seiring dengan itu, proses pencarian juga terus dilakukan. Dari hasil pemantauan siber, komunikasi dari kelompok Egianus sudah terpantau, namun keberadaannya masih belum bisa dipastikan karena faktor geografis.

“Di gunung ini tangkapan (sinyal) susah, tangkapannya bisa ke mana-mana tergantung BTS. Saya tidak mau mengatakan dia ada di Habema, Mbua, Tiom, Balingga, tidak,” kata Fakhiri.

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa saat ini ada upaya pendekatan agar Egianus Kogoya menyerahkan Kapten Philip tanpa harus menggunakan cara represif.

“Sampai dengan saat ini, upaya yang dilakukan terhadap penyelematan Philip masih dilakukan pendekatan dialog oleh tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemerintah daerah. Namun, dalam hal ini mengingat waktu sudah berjalan dalam beberapa hari, kami dari TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus kita jalankan dalam penegakan hukum agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya,” ujarnya di Mimika, Kamis (16/02/2023).

Baca Juga :  Hujan Mengguyur Kota Medan Diperkirakan Siang Hari dan Selepas Maghrib

Melansir kompas.com, Minggu (19/02/2023), Pangdam menyebut, batas waktu yang dimaksud tidak bisa disampaikan kepada publik, termasuk juga dengan seluruh detail operasi penegakan hukum yang disiapkan. Namun, secara tegas ia menyatakan bahwa seluruh aspek yang diperlukan untuk melaksanakan operasi penegakan hukum telah disiapkan guna menyelamatkan Kapten Philip.

Sebelumnya, situasi keamanan di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, menjadi tidak kondusif setelah KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam pekerja bangunan yang sedang membangun Puskesmas Paro pada Sabtu (04/02/2023).

Setelah itu, KKB diyakini membakar pesawat pilatus milik Susi Air di Lapangan Terbang Paro pada Selasa (07/02/2023) pagi. Keberadaan pilot Philip Mark Merthens pun hingga kini belum diketahui. Kemudian, pada Rabu (08/02/2023), Satgas Ops Damai Cartenz mengevakuasi 15 pekerja bangunan yang sempat diancam Egianus Kogoya, ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (psc)