Peristiwa Tabrakan Mobil Anak Mantan Ketua DPRD Medan Berujung Laporan ke Polrestabes

PORTALSWARA.COM — Peristiwa tabrakan mobil anak mantan Ketua DPRD Medan berujung pada laporan ke Polrestabes Medan.

Nicholas (24), warga Jalan Sabaruddin Medan, pemilik mobil Kijang Innova yang ringsek ditabrak mobil Richard Wijaya, anak mantan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, di Persimpangan Jalan Krakatau-Jalan Setia Jadi Medan, akhirnya melapor ke Satlantas Polrestabes Medan.

Menurut Nikholas, peristiwa tersebut terjadi 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Nikholas mengemudikan mobil dari Jalan Gunung Krakatau hendak belok ke Jalan Setia Jadi Medan.

Namun dari arah berlawanan mobil Richard Wijaya yang diduga berkecepatan tinggi langsung menabrak mobil Nikholas sehingga terseret 5 meter dan menabrak penarik becak yang berada di depannya.

Massa pun langsung mengamankan Richard dan mobilnya. Saat itu Richard minta berdamai dan mengganti mobil Nikholas yang sulit diperbaiki lagi.

“Richard dan orangtuanya berjanji memperbaiki mobilnya.Tapi janji tersebut malah diingkari mereka sendiri,” kata Nicholas.

Karena itu, Nikholas membuat pengaduan ke Satlantas Polrestabes Medan sesuai Bukti Lapor No. LP/B/2998/x/2024/SKPR.Satlabtas Polrestabes Medan/Poldasu 24 Oktober 2024

“Saya berharap laporan saya ini ditindaklanjuti Satlantas Polrestabes Medan. Jadikan mobil yang ringsek ini sebagai barang bukti,” ujar Nicholas

Selain mobilnya ringsek, Nicholas mengalami luka memar dan harus opname di RSU Columbia Medan.

Tidak cuma itu, Nicholas mengalami trauma psikis saat mengenang peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kalau melihat kondisi mobil yang hancur itu, tidak mungkin sopir didalamnya bisa selamat.Ternyata Tuhan masih sayang sama saya, walau hanya cedera,” ujar pria berkacamata tersebut.

Orangtua Richard, Hasyim SE, tak membantah kalau anaknya, Richard, bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Bahkan, kata Hasyim, Richard juga bersedia untuk memperbaiki mobil Nicholas.

Baca Juga :  Ribuan Warga di Aceh Tamiang Mengungsi Akibat Banjir

Hanya saja, kata Hasyim, pihaknya, Richard, minta agar mobil Innova yang ringsek tersebut, diklaim terlebih dahulu asuransinya. Agar biaya perbaikannya tidak terlalu mahal. Mengingat mobil Richard sendiri, kata Hasyim, juga mengalami kerusakan.

“Kita memang sudah sepakat, Richard bersedia memperbaiki mobilnya, tetapi juga dibantu untuk proses klaim asuransinya oleh Nicholas, karena memang Innova milik Nicholas dicover asuransi. Dan ini kan total loss,” ungkap Hasyim kepada portalswara.com, Sabtu (26/10/2024).

Tetapi, sayangnya, ujar Hasyim, Nicholas tidak sabar, proses waktu klaim asuransi seminggu yang sedang berjalan, tiba-tiba saja dihentikan Nicholas tanpa alasan jelas. Bahkan, kata Hasyim, Nicholas dengan didampingi oknum pensiunan polisi, melaporkan Richard ke Polrestabes Medan.

“Ini kan angkuh, terlalu sombong Nicholas. Tiba-tiba saja menghentikan proses klaim asuransi yang hanya beberapa hari lagi selesai. Dan dia bilang, silahkan asuransi diurus sendiri. Nicholas ngotot minta Rp280 juta sebagai uang pengganti mobilnya yang ringsek,” urai Hasyim.

Bayangkan, kata Hasyim, Nicholas meminta Rp280 juta sebagai pengganti mobilnya yang ringsek, sementara harga mobil Innova nya itu hanya Rp240 juta. Dia beralasan, ujar Hasyim, karena mobilnya sudah dimodifikasi, ada tambahan pernak-pernik di mobilnya. Padahal, tegas Hasyim, sedari awal, Nicholas dan Richard sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan bantuan proses klaim asuransi. Dan Richard pun bersedia untuk memperbaiki mobil Nicholas yang ringsek itu hingga selesai.

“Kita saling bantulah. Karena mobil kita juga rusak kok. Dia bantu proses klaim asuransinya, Richard juga bantu perbaiki Inova ringsek itu. Kalau lewat asuransi, kita tinggal menambahkan dari yang sudah diklaim asuransi. Misal yang diklaim Rp200 juta, maka kita menambah Rp80 juta saja,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Gelar Pesta Rakyat Rayakan Cap Go Meh

Lagi pula, imbuh Hasyim, permintaan Rp280 juta itu kan terkesan egois. Nicholas maunya menang sendiri. Sementara, mobil Richard juga mengalami kerusakan.

“Disini kami tidak ingkar seperti yang dituduhkan Nicholas. Justeru Nicholas yang memaksakan kehendaknya, meminta kami harus membayar sebesar Rp280 juta. Ini kan namanya pemerasan. Karena kesepakatannya di awal, diselesaikan lewat klaim asuransi. Karena Nicholas egois dan tidak sabar, dia menghentikan proses klaim asuransi,” tandas Hasyim, seraya menyatakan, jika kejadian ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, silahkan saja untuk diproses perkaranya. (psc)