Persidangan MK Selesai, Kecurangan Pilpres 2024 Belum Tuntas Terungkap

PORTALSWARA.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan serangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (05/04/2024). Meskipun demikian, MK disoroti karena belum menggali secara menyeluruh semua dalil terkait kecurangan Pilpres 2024 yang terjadi dalam pemilihan presiden tersebut.

Menurut pakar hukum tata negara, Feri Amsari, MK dinilai belum menjawab secara memadai segala subtansi persoalan yang diajukan, serta terbatasnya keterlibatan pihak-pihak relevan dalam proses penyelidikan.

Salah satu kekurangan yang disoroti adalah kurangnya pemeriksaan terhadap dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dan pengerahan aparat negara oleh Istana untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Meskipun empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan terkait politisasi bansos, MK tidak mengambil langkah serupa untuk mendalami dugaan pengerahan aparat negara.

Feri menekankan bahwa MK seharusnya tidak hanya membatasi diri pada perselisihan hasil perolehan suara, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap asas-asas penyelenggaraan pemilu yang diamanatkan oleh konstitusi.

Sebagai lembaga penjaga konstitusi, MK diharapkan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan integritas proses pemilihan umum dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi.

Melansir kompas.com, Senin (08/04/2024), Feri menambahkan bahwa MK perlu memperhatikan pendekatan pidana maupun administratif dalam penyelidikan terhadap dugaan kecurangan, serta menggali detail-detail yang diperlukan untuk menjaga asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu agar tidak ternodai. (psc)

Baca Juga :  Ketua DPW PAN Sumut Dicopot