PORTALSWARA.COM — Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) dengan Perumda Tirtanadi, yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran, Selasa (23/07/2024).
Penandatanganan oleh kedua belah pihak, Pemkab Palas dan Tiratanadi tersebut untuk melaksanakan Kerjasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.
Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi, Ewin Putra, yang langsung menandatangani MoU tersebut. Sedangkan mewakili Pemkab Palas, ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan.
Erwin berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku. Sehingga akan berjalan dengan baik dan benar.
“Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga baik dan benar,” kata Ewin Putra.
Ewin juga meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati, guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan tersebut.
Selain itu, Ewin mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut, kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengan baik.
Hadir dalam acara MoU tersebut, Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar, Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Sekretariat Direksi Mhd Iqbal Nasution serta yang lainnya. (psc)












