PORTALSWARA.COM — Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau SK P3K di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Acara penyerahan SK P3K ini berlangsung di Kantor Wali Kota pada Jumat (05/04/24) dan dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Padangsidimpuan, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyerahan SK tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan nomor 319/KPTS/2024, dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru sebanyak 184 orang dan jabatan Fungsional Kesehatan sesuai Surat Keputusan nomor 320/KPTS/2024 sebanyak 77 orang.
Dalam arahannya, Letnan Dalimunte menekankan pentingnya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan guna memenuhi kebutuhan kinerja secara optimal.
“Saya berharap agar seluruh P3K ini mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab,” ujarnya.
Penyerahan petikan SK P3K ini sesuai dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13191/B-SI.02.01/SD/S.II/2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi, serta dengan surat nomor: 800/7208/BKPSDM/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon PPPK yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Padangsidimpuan. (psc)












