PKB-PKS Siap Maju Tanpa Dukungan PDIP dalam Usulan Hak Angket

PORTALSWARA.COM — Usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak mendapat sorotan dalam Rapat Paripurna ke-15 yang menandai penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2034, Kamis (04/04/2024).

Tiga fraksi yang sebelumnya mengusulkan hak angket, yakni Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDIP, tidak lagi menyuarakan interupsi di paripurna hari ini.

Agenda paripurna hanya fokus pada dua poin, yakni penetapan tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan rasa syukurnya atas ketidakjadian hak angket, menyatakan bahwa hal tersebut tidak lagi menjadi isu karena tidak ada pembahasan resmi di DPR.

Meskipun sebelumnya wacana hak angket diprakarsai oleh capres PDIP, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh beberapa anggota PDIP, termasuk Adian Napitupulu dan Aria Bima, namun belakangan muncul keraguan di dalam fraksi tersebut.

Namun, PKB dan PKS tetap optimis untuk maju dengan usulan hak angket tanpa dukungan dari PDIP. Anggota DPR dari kedua fraksi tersebut, Mardani Ali Sera dan Luluk Nur Hamidah, menyatakan kesiapan mereka untuk mengusulkan hak angket secara resmi, meskipun tanpa dukungan dari PDIP.

Meski belum ada kejelasan dari fraksi PDIP, baik Mardani maupun Luluk menegaskan bahwa mereka akan terus bergerak maju dengan usulan hak angket pada masa sidang berikutnya. (psc)

Baca Juga :  Perkiraan Hujan Ringan Guyur Kota Medan Selepas Maghrib