PORTALSWARA.COM — Plaza Medan Fair melayani pembuatan e-KTP dan IKD secara gratis. Layanan pengurusan dokumen kependudukan, pembuatan e-KTP dan IKD keliling tersebut kerjasama Plaza Medan Fair dengan Disdukcapil Medan.
Masyarakat dapat mengurus KTP baru, rusak atau hilang dan membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program pelayanan keliling administrasi kependudukan ini berlangsung mulai 29 Desember 2023 hingga 4 Februari 2024 pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Lokasinya terletak di lantai 2 samping Elzatta mulai pukul 15.30 WIB-20.00 WIB.
Perlu diingat, program ini berlaku bagi penduduk yang berdomisili di Kota Medan. detikers yang ingin mengurus dokumen dapat datang langsung ke lokasi.
Layanan Program Pelayanan Keliling Administrasi, sebagaimana dilansir dari detik.com, Minggu (31/12/2023).
1. KTP Pemula
– Berusia 17 tahun 1 hari
– Membawa fotokopi kartu keluarga (KK)
2. KTP Rusak, Hilang dan Perubahan Data
– Membawa kartu keluarga (KK)
– Surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang)
– Membawa KTP yang rusak (jika rusak)
– Membawa KTP lama (untuk perubahan data)
3. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
– Fotokopi akta kelahiran
– Fotokopi kk orangtua/wali
– Fotokopi KTP elektronik orangtua/wali
– Pas foto anak berwarna ukuran 3x4cm sebanyak satu lembar (latar belakang biru tahun genap, merah tahun ganjil) bagi anak berusia di atas lima tahun
4. Identitas Kependudukan Digital (IKD)
– Membawa fotokopi KTP
– Membawa email aktif
– Memiliki nomor hp aktif
– Memiliki smartphone berbasis android/iPhone
– Jadwal Pelayanan Administrasi Keliling
Desember 2023
– Minggu Keempat: 29, 30, 31 Desember 2023
Januari 2024
– Minggu I: 5, 6, 7 Januari 2024
– Minggu II: 12, 13, 14 Januari 2024
– Minggu III: 17, 18, 19 Januari 2024
– Minggu IV: 26, 27, 28 Januari 2024
Februari 2024
– Minggu I: 2, 3, 4 Februari 2024
(psc)







