Plt Bupati Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan 14.983 Gram Sabu

PORTALSWARA.COM — Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro SIP dan unsur Forkopimda Labuhanbatu, menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 14.983,3 Gr, di Mako Polres Labuhanbatu, Senin (18/03/2024).

Dalam konferensi persnya, Kapolres Dr Bernhard L Malau mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebagai bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

“Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 (lima belas) bungkus besar dengan berat 14.983,3 (empat belas ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma tiga) gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum pegadaian Rantauprapat,” jelas Bernhard.

Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 (seratus dua puluh tiga) gram, guna pemeriksaan barang-bukti ke laboratorium forensik polda sumut serta sebagai barang- bukti dalam persidangan.

Sebanyak 15 (lima belas) bungkus plastik besar warna biru bertuliskan number one diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 untuk dimusnahkan.

Disitu juga dijelaskan, Polres Labuhanbatu pada 9 Maret 2024 menangkap Ali, 31 tahun, warga Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Ketua PWI Labuhanbatu, Puslabfor Polda Sumut dan tokoh masyarakat. (psc)

 

Baca Juga :  Plt Bupati Labuhanbatu Pastikan Pelayanan KB Gratis Berjalan Efektif