Plt Kadis PMD Langkat: Anggaran Bimtek Kades ke Berastagi Pakai Dana Masing-masing

PORTALSWARA.COM — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Plt Kadis PMD Langkat, Basrah, memastikan anggaran Bimtek Kades ke Berastagi menggunakan dana masing-masing.

Menurutnya, kegiatan bimbingan teknis kepala desa (Bimtek Kades) ke Berastagi tidak ada menggunakan dana desa. Apalagi anggaran Bimtek tersebut menggunakan APBD.

“Bahkan biaya mereka pakai dana masing-masing, bukan pakai dana desa, juga bukan dana APBD di PMD,” ungkap Basrah kepada portalswara.com, Jumat (24/03/2023).

Basrah juga mengatakan, para Kades juga tidak berani membuat kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas. Seluruh peserta yang mengikuti Bimtek tersebut biayanya memakai dana masing-masing.

“Yang pasti peserta gak sampai 200 kalau gak salah,” terang Basrah.

Lebih lanjut, Basrah mengatakan, setiap peserta bimtek dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta. Dana tersebut sebagai kontribusi para peserta untuk menutupi biaya kegiatan Bimtek di Berastagi tersebut. Dari kontribusi para peserta inilah anggarannya.

“Bukan dikutip, tapi membayar biaya kontribusi,” ujar Basrah.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pernah mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar jangan berulang kali melaksanakan kegiatan Bimtek. Sebagai kepala desa, katanya, seharusnya memajukan wilayah desa masing-masing.

“Jangan kita manfaati kondisi ADD atau DD tersebut. Nanti bisa membahayakan diri sendiri,” ujarnya baru-baru ini.

Sebab, kata Edy, dirinya melihat banyak kepala desa di daerah-daerah tersandung kasus korupsi terkait dana desa (DD) alokasi dana desa (ADD).

“Saya minta kepala desa kerja lah dengan visi dan misi mereka, apa yang mereka janjikan kepada warganya,” urainya.

Kepala desa, urainya, merupakan kunci untuk menyejahterakan desa. Karenanya, kepala desa adalah kunci menyukseskan visi misi membangun desa.

“Kota tak bisa ditata kalau desa tidak dibangun. Kalau kerjaan kalian Bimtek saja, tidak akan terbangun desa itu,” tandasnya. (psc)

Baca Juga :  Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tak Benar