PORTALSWARA.COM, Labusrl — Oknum PNS di Labuhanbatu Selatan (Labusel) bakar ibu tirinya hingga tewas. DH (33) kemudian ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Akibat prilaku DH, Nurhayani Dalimunthe (53) meninggal dunia. Polisi juga melakukan penahanan terhadap DH.
“Terhadap yang bersangkutan sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki, Selasa (15/11/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Dari pemeriksaan terungkap motif tersangka membakar ibu tirinya itu. Tersangka mengaku kesal dilarang bunuh diri.
“Sehingga dengan spontan terlapor membakar korban dengan menggunakan minyak dan mancis yang dibawanya,” ungkap Rusdi.
Polisi menyita barang bukti satu sarung yang terbakar, satu potongan baju daster, dan satu botol bekas minuman mineral yang terbakar bagian ujungnya.
Sebelumnya, warga yang bermukim di Desa Sampean Kecamatan Sei Kanan, dibuat geger dengan peristiwa tewasnya seorang wanita renta, Sabtu (12/11/2022).
Korban tewas dalam kondisi mengenaskan sekujur tubuhnya gosong akibat dijilat api di dalam rumahnya. Korban meninggal akibat dibakar oleh anak tirinya. (psc/sugi)