PORTALSWARA.COM — Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 orang yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Operasi tersebut juga mengamankan lima kru kapal, agen, serta korlap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin Dit Polairud Polda Sumut di perairan Pantai Labu pada Sabtu (20/04/2024). Petugas berhasil mengidentifikasi satu kapal nelayan dengan jumlah penumpang yang mencurigakan.
“Kapal patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut mendapati kapal nelayan dengan jumlah penumpang yang tidak wajar,” ujar Hadi pada Minggu (21/04/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 31 orang diduga PMI ilegal beserta agen dan kru kapal di dalam kapal tersebut.
“Ada 31 orang yang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen dan korlap,” tambahnya.
Menurut Hadi, kapal yang membawa mereka tersebut berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin dengan tujuan akhir Malaysia.
“Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk NTT, Sumut, Bengkulu, dan Aceh,” ungkapnya.
Seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Mako Dit Polairud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan BP2MI untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hadi. (psc)






