Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

PORTALSWARA.COM – Tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut berhasil menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Penemuan ini terjadi pada Rabu (15/05/2024) dan diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Jumat (17/05/2024).

“Ladang ganja seluas kurang lebih lima hektare berhasil kami temukan,” ujar Hadi.

Sebanyak 25 personel diberangkatkan dari Mapolres Madina sekitar pukul 06.00 WIB. Satu jam kemudian, tim tiba di Desa Rao Rao Penjaringan dan kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja. Sekitar pukul 11.20 WIB, ladang tersebut ditemukan dengan sekitar 3.000 batang ganja setinggi dua meter.

“Dengan lokasi seluas lima hektare, diperkirakan ada 3.000 batang ganja dengan berat sekitar 900 gram per batang dan ketinggian dua meter,” jelas Hadi.

Setelah ditemukan, ladang tersebut  langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pemilik ladang tersebut.

“Tersangka masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan bahwa penemuan ladang ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pemanfaatan teknologi satelit penginderaan jauh membantu polisi dalam mengidentifikasi tanaman ganja di daerah pegunungan yang sulit dijangkau.

“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap lokasi di Kabupaten Madina ini, tetapi dengan kemajuan teknologi, kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan tanaman ganja yang sangat luas,” kata Agung.

Penemuan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara, memanfaatkan segala sumber daya yang ada, termasuk teknologi canggih, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba. (psc)

Baca Juga :  Pegawai Kodam I/BB di Medan Dibegal