Politisi Golkar: Pajak Parkir Bisa Berdampak Signifikan Terhadap PAD

PORTALSWARA.COM — Politisi Golkar yang juga anggota DPRD Kota Medan, H Ilhamsyah SH, mengadakan sosialisasi produk hukum daerah ke V Tahun Anggaran 2024. Fokus sosialisasi kali ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir.

Dalam acara yang dilaksanakan di Jalan Sunggal, Gang Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Selayang, Ilhamsyah menyampaikan harapannya bahwa Perda Pajak Parkir bisa memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama, produk hukum yang dihasilkan ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap PAD yang tentunya bisa memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Medan,” kata politisi Golkar tersebut saat menyampaikan sosialisasinya.

Ilhamsyah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masukan dari masyarakat terkait besaran tarif parkir.

“Yang paling penting adalah Pemko Medan bisa benar-benar memperhatikan setiap masukan dari masyarakat atau pengelola terutama soal besaran tarif,” ujarnya.

Menurut Ilhamsyah, Perda ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak parkir, tetapi juga mengatur penataan parkir di Kota Medan agar memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna parkir.

“Termasuk juga pengelolaan parkir, penting untuk menjadi perhatian Pemko Medan. Jangan sampai Pemko Medan menarik PAD namun abai terhadap kenyamanan tempat parkir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilhamsyah menyampaikan bahwa Pemko Medan dan para pengelola harus benar-benar meningkatkan pelayanan di sektor Pajak Parkir dengan meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi. “Jadi sangat penting, pengelola dan Pemko Medan harus bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD sehingga masyarakat benar nyaman dan tidak merasa terbebani dengan tarif pajak parkir yang diterapkan,” katanya.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan penataan parkir di Kota Medan akan lebih teratur dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah melalui peningkatan PAD. (psc)

Baca Juga :  Politisi Golkar Dukung Pemko Medan Tegas Tertibkan Reklame Menyalah