PORTALSWARA.COM — Mengantisipasi kekhawatiran jemaah calon haji (Calhaj) dan untuk memastikan keamanan rumah mereka, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menekankan pentingnya perangkat kewilayahan untuk melaksanakan instruksi Wali Kota Medan. Dimana, pada musim haji tahun 2024 ini, ribuan warga Kota Medan bergeming menjalankan panggilan suci ke Tanah Suci Makkah.
Instruksi tersebut melibatkan pendataan dan patroli rutin di rumah-rumah yang ditinggalkan oleh jemaah haji, serta perlindungan terhadap anggota keluarga yang tinggal di sana. Robi Barus menegaskan pentingnya kolaborasi antara perangkat kewilayahan, TNI dan Polri untuk menjaga keamanan, terutama mengingat meningkatnya kejahatan perumahan di Kota Medan.
“Instruksi Wali Kota Medan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh perangkat di kecamatan dan jajarannya. Setiap rumah di Kota Medan yang ditinggal penghuninya sebagai jemaah haji harus diperhatikan. Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, harus dilindungi,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/05/2024).
Dalam konteks ini, perhatian khusus juga ditujukan kepada rumah-rumah yang ditinggalkan sepenuhnya dan yang masih berpenghuni. Perlindungan diperlukan terutama bagi anggota keluarga yang rentan seperti lansia dan anak-anak.
Dengan demikian, upaya ini bukan hanya untuk memberikan ketenangan kepada jemaah haji yang menjalankan ibadah dengan khusyuk, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan di rumah. (psc)








