Politisi PKS: Pengelolaan Sampah dengan Teknologi tak Sebabkan Polusi

PORTALSWARA.COM — Pengelolaan sampah dengan teknologi diharapkan agar sampah tidak menyebabkan polusi dan membahayakan bagi kesehatan. Pengelolaan ini juga menjadi isu penting selain masalah lingkungan lainnya. Karenanya, pemerintah perlu menyediakan fasilitasnya.

“Pengelolaan dengan teknologi agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, ketika memberikan jawaban tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di gedung dewan, Senin (22/07/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan Wakil Ketua Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD.

Rajudin Sagala mengatakan Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menimbulkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

Usulan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 nantinya akan dibahas bersama stakeholder terkait. Sehingga akan melahirkan peraturan daerah dalam managemen pengelolaan persampahan, kata Rajudin Sagala.

DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bobby Afif Nasution yang hadir, sehingga pengelolaan persampahan di Kota Medan menjadi lebih baik dan efektif. (psc)

Baca Juga :  Pembukaan KKSU 2025, Bobby Sebut Masih Perlu Kerja Keras Tingkatkan Level UMKM Sumut