PORTALSWARA.COM — Seorang pria berinisial AH (45) yang baru 2 bulan bekerja di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil membawa kabur truk colt diesel milik majikannya hingga ke Provinsi Riau. Pencurian terjadi Senin, 25 Desember 2023, namun pelaku baru berhasil ditangkap Sabtu, 13 Januari 2024, di tempat persembunyiannya di Riau.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menyatakan bahwa korban menginstruksikan pelaku yang baru 3 bulan bekerja untuk mengantar truk ke gudang korban di Jalan Merpati, Kecamatan Bajenis. Namun, truk tersebut tidak kunjung tiba di gudang, membuat korban curiga. Setelah mencari pelaku di rumahnya di Kecamatan Padang Hilir, korban menemukan rumah pelaku kosong.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tebing Tinggi, yang kemudian menyelidiki kasus tersebut hingga berhasil melacak pelaku ke Riau. Petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.30 WIB dan membawa pelaku beserta truk ke Polres Tebing Tinggi.
“Pelaku AH kini berada di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Agus Arianto.
Peristiwa ini menciptakan kekhawatiran di komunitas setempat dan menyoroti pentingnya keamanan dalam merekrut karyawan baru. (psc)






