Propam Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Penganiayaan Kapolres Labuhanbatu

PORTALSWARA.COM — Propam Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengusut laporan dugaan penganiayaan terhadap Samuel Tampubolon oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau. Tim ini, yang dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, dijadwalkan meluncur ke Rantauprapat, Rabu (21/02/2024) malam.

Sebelumnya, Samuel Tampubolon bersama Penasehat Hukum Alpiyan Fikri Siregar SH telah memberikan keterangan di Propam Polda Sumut, menjelaskan kronologis peristiwa hingga terjadinya penganiayaan pada Selasa, 20 Februari 2024. Samuel mengungkapkan bahwa pertemuan awal terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, di Warung Kopi Akur Rantauprapat.

Samuel menyatakan bahwa Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumbangaol meminta pertemuan tersebut sebagai respons atas adanya permainan judi togel di wilayah tersebut. Setelah berkomunikasi dengan Kapolres melalui pesan WhatsApp, Samuel kemudian bertemu di Warung Kopi Akur, di mana ia dihadapkan dengan sejumlah pejabat utama Polres.

Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan setoran Rp5 juta perminggu untuk Kapolres. Samuel melaporkan kesepakatan ini kepada Kapolsek Bilah Hilir dan diarahkan untuk menyerahkan setoran ke ajudan Kapolres. Komunikasi dengan ajudan berjalan baik, tetapi pada Selasa malam, Samuel tiba-tiba dihubungi dan diarahkan untuk menghadap Kapolres di Warung Misop Bu Tina.

Di sana, Kapolres marah dan memukul Samuel tanpa penjelasan yang jelas. Samuel menduga kemarahan Kapolres terkait pengetahuan ajudannya mengenai setoran tersebut. Samuel menyampaikan terima kasih pada Propam Polda Sumut atas respons cepat terhadap laporannya. Tim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (psc)

Baca Juga :  Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2025