Puluhan Media Kecam Pernyataan Tuan Imam

PORTALSWARA.COM — Pernyataan Hanafi yang disebut-sebut sebagai Tuan Imam menuai kecaman.

Pasalnya, Hanafi menyebutkan, media yang memberitakan dirinya terkait dugaan memiliki istri belasan adalah media bodong.

“Hanafi menyebutkan pernyataan itu di You Tube Jalan Berlian Channel, berjudul Difitnah Punya 13 Isteri, Tuan Imam Kampung Kasih Sayang Beri Penjelasan, di menit 12,35 detik sampai 12,37 detik pada tanggal 2 Mei 2025,” ujar pemilik media portalswara.com, Bambang, di Medan, Sabtu (03/05/2025).

Dikutip dari kanal You Tube itu, Hanafi antara lain menyebutkan, “Jadi Tuan fikir, berita-berita bohong yang disebarkan sekarang ini melalui media-media bodong itu dan orang-orang yang memiliki kecemburuan hati,” ujar Hanafi.

Dalam konteks ini, Bambang mempertanyakan apakah Hanafi dapat membuktikan, media-media tersebut bodong.

“Lalu apa dasar atau pijakan Hanafi menyebutkan media-media yang memberitakan dirinya itu bodong?,” terang dia.

Bambang menambahkan, sejumlah media cetak maupun media online menunggu kepastian jawaban dari Hanafi.

“Jika Tuan Imam Hanafi tidak bisa membuktikannya, maka kami sejumlah media online maupun cetak akan menempuh langkah-langkah berikutnya,” tegas Bambang yang juga masuk dalam keanggotaan PWI Sumut.

Di sisi lain, Bambang berpendapat, pernyataan Hanafi itu bisa saja merupakan bentuk kepanikan.

“Jangan-jangan saya mensinyalir berita itu benar adanya,” ujar Bambang yang berencana bersama insan pers lainnya, untuk mendatangi Kantor MUI Sumut.

“Kami ramai-ramai berencana datang ke Kantor MUI Sumut untuk meminta kepastian Fatwa MUI itu,” imbuhnya.

Sedangkan Ketua IMO Sumut, HA Nuar mengatakan, pihaknya sudah menghubungi owner puluhan media online yang memberitakan Tuan Imam.

“Saya akan mengumpukan puluhan owner media online dan 101 anggota IMO Sumut untuk mengambil sikap terkait pernyataan Tuan Imam itu,” tandas A Nuar.

Baca Juga :  Megawati Marah Jokowi Akan Bangun Bandara Internasional Bali Utara

Nuar juga menyesali ucapan Hanafi yang telah menyebar luas.

Seyogianya sebagai orang yang mengajarkan agama, sambung Nuar, sepatutnya Tuan Imam tidak menyatakan hal itu.

“Ucapan Tuan Imam itu kan memancing reaksi kalangan jurnalis baik dari lembaga IMO maupun PWI,” papar Nuar.

Nuar mengingatkan Tuan Imam, untuk tidak membangun narasi berindikasi ke pencemaran dan fitnah.

“Media online di bawah naungan IMO dan PWI semua rata-rata memiliki legalitas hukum yang sah, seperti media cetak Harian Medan Pos milik Bung Farianda Putra Sinik,” papar Nuar.

Lebih lanjut Nuar mempertanyakan, dari mana Hanafi berani menyatakan, media-media itu adalah bodong.

“Apa maksudnya media mana yang dituduhkan Tuan Imam bodong, sebagaimana yang terekam di You Tube Jalan Berlian Channel,” jelas Nuar.

Nuar meminta Tuan Imam untuk menunjukkan mana media online maupun media cetak yang memberitakan dirinya adalah media bodong.

“Jadi kami menunggu jawaban dari Tuan Imam Hanafi,” tutup dia. (bees/psc)