Rekapitulasi KPU Rampung: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

PORTALSWARA.COM — Hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang dalam Pilpres 2024. Meskipun KPU belum secara resmi menetapkan pemenangnya, hasil rekapitulasi yang dihimpun oleh CNNIndonesia.com menunjukkan keunggulan pasangan ini.

Berdasarkan data yang terhimpun, Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.303.691 suara, sementara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara, dan Ganjar Pranowo serta Mahfud MD mendapatkan 27.041.508 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara mayoritas di 36 dari 38 provinsi di Indonesia, termasuk dalam pemungutan suara di luar negeri. Sementara dua provinsi lainnya dimenangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin, sementara pasangan Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan provinsi mana pun.

KPU dijadwalkan akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Keputusan tersebut akan menjadi acuan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Melansir CNN Indonesia, Kamis (21/03/2024), Undang-Undang Pemilu memberikan hak kepada pasangan calon yang kalah untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah pengumuman resmi. (psc)

Baca Juga :  Wabup Tapsel: Cabut Semua APK Pemilu 2024 di Lahan Umum