Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Ribuan Calon Haji Jawa Tengah Batalkan Keberangkatan

PORTALSWARA.COM, Karanganyar – Jemaah calon haji di Jawa Tengah ramai-ramai membatalkan keberangkatannya. Ribuan calon haji Jawa Tengah ini bahkan menarik dananya.

Pembatalan keberangkatan mereka, karena selain faktor usia, juga karena lamanya antrean sampai 30 tahun lebih.

Ada sekitar 8.000 calon haji yang membatalkan keberangkatan haji hingga Oktober 2022, sebagaimana rujukan data Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah. Sementara di tahun lalu, terdapat 8.200 calon haji yang membatalkan haji.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani, mengungkapkan mayoritas jemaah calon haji membatalkan keberangkatan dengan alasan usia. Usia mereka sudah di atas 50 tahun. Sementara daftar tunggu haji mencapai 30 tahun. Sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Tahun ini saja sudah ada 8.000 calon jemaah haji yang mengundurkan diri,” ungkap dia di sela acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Hotel Jawa Dwipa Karangpandan, Karanganyar, pada Senin (7/11/2022).

Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat di Karanganyar dan dihadiri Anggota Komisi VIII DPR, Paryono. Ahyani mengungkapkan animo masyarakat untuk berhaji sangat tinggi. Di Jawa Tengah hingga November jumlah antrean jemaah calon haji tercatat ada sebanyak 873.562 orang.

Padahal dua pekan lalu jumlahnya 855.671 orang. Artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji.

Baca Juga :  Simak Biaya dan Syarat Haji Khusus 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *