PORTALSWARA.COM — Peredaran narkoba berupa sabu cair yang digunakan sebagai likuid vape dibongkar Polda Metro Jaya. Pengedar narkoba jenis sabu cair sasar pengguna vape, kaum muda yang kerap mengisap vape.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba. “Modusnya likuid berbahan methamphetamine,” ungkapnya baru-baru ini.
Berikut fakta-fakta kasus beredarnya sabu cair sebagai likuid vape, melansir detikNews, Rabu (7/12/2022).
1) Narkoba Jenis Baru
Polisi memastikan sabu cair itu merupakan narkoba jenis baru. Terlebih, sabu likuid itu bisa digunakan untuk vape yang banyak digunakan oleh anak muda.
“Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut,” kata Mukti.
2) Dikirim dari Eropa
Sabu likuid ini berasal dari Itan. Namun, jalur distribusinya melalui Eropa.
“Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” imbuhnya.
3) Kasus Pertama di Indonesia
Mukti mengatakan kasus sabu likuid tersebut merupakan kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Mukti mengatakan sabu likuid nantinya bisa membahayakan masyarakat, terutama anak muda.
“Iya (pertama kali), kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
4) Polisi Koordinasi dengan BPOM
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut kasus sabu likuid tersebut. Koordinasi dilakukan untuk mencari tahu apakah likuid tersebut dijual bebas atau tidak.
“Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita koordinasi dengan BPOM,” kata Mukti.
5) Belum Diedarkan
Berdasarkan penyelidikan sementara, sabu likuid belum diedarkan. Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
“Sejauh ini belum ya (diedarkan). Tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini,” ujarnya. (psc)