PORTALSWARA.COM — Sindikat Narkoba dilumpuhkan Polda Sumut di pintu Tol Pekanbaru. Penggagalan upaya peredaran narkoba tersebut, merupakan kerjasama Polda Sumut dengan Tim gabungan dari Unit Tol Permai PJR Polda Riau.
Tak hanya narkoba jenis sabu, para sindikat narkoba yang dibekuk di di Pintu Tol Muara Fajar Pekanbaru, Sabtu (01/04/2023) pukul 01.15 WIB, juga membawa pil ekstasi.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Ipda Agus Setiawan dari Kompol Bastian dari Polda Sumut, Jumat (31/03/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga membawa narkoba menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kompol Bastian bersama personel PJR kemudian melakukan pengintaian dan pencegatan di Gerbang Pintu keluar Tol Pekanbaru.
Kasat PJR Polda, AKBP Budi Setiawan Sabtu (01/04/2023) mengatakan, saat penggeledahan kendaraan, ditemukan 20 bungkus paket besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kg dan 6 bungkus paket besar yang disinyalir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak kurang lebih 6.000 butir.
Melansir detik.com, Minggu (02/04/2023), barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Pos PJR Tol Permai. Selanjutnya dibawa oleh Tim ResNarkoba ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. (psc)






