Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M

PORTALSWARA.COM — Sisa material dari pembongkaran bangunan Stadion Teladan telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Proses lelang ini berhasil mendatangkan pemasukan sebesar Rp1.611.599.999 bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap, mengonfirmasi kabar ini saat dihubungi Senin (13/05/2024).

“Perlu diketahui bahwa sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan bukanlah urukan tanah melainkan puing-puing bangunan bercampur tanah,” jelas Dammikrot, seraya menegaskan, pihaknya tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain.

Pemenang lelang, Rudy Ginting, telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya melalui KPKNL.

“Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang,” ungkap Dammikrot.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” imbuhnya.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba, menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tertanggal 8 November 2023. Kuitansi Nomor K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan oleh KPKNL Medan juga mencantumkan pembayaran dari Rudy Ginting sebesar Rp1.611.599.999. Uang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka, termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA), dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuitansi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Medan, Edgar Joseph Ronny, pembayaran tersebut dirincikan sebagai pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

Saat ini, Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Proses pembongkaran bangunan lama dilakukan sesuai dengan aturan yang mewajibkan pelelangan sisa material bangunan. Pemko juga berkomitmen menjaga kualitas, mutu, dan berbagai fasilitas Stadion Teladan agar nantinya berstandar FIFA. (psc)

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Medan Bahas Kecurangan Seleksi Kepling di Medan Baru