PORTALSWARA.COM — Bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring, MH alias D (23), ditangkap oleh Satreskrim Polres Balangan karena diduga membawa kabur honor KPPS sebesar Rp115 juta. Kejadian ini menyebabkan 126 petugas KPPS di 18 TPS tidak langsung menerima hak mereka.
Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12, menyampaikan kekecewaannya karena setelah bekerja lebih dari 24 jam, harapan akan upah yang mengurangi rasa lelah harus tertunda.
“Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan di akhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurangi rasa lelah namun ternyata harus tertunda,” ujarnya.
MH berhasil diringkus di penginapan Kabupaten Tabalong dengan uang tunai sekitar Rp17 juta ditemukan saat penggeledahan. Dia mengaku mengambil honor KPPS pada Senin (12/02/2024) dan menggunakannya untuk judi online setelah merasa tidak memiliki cukup uang untuk membayar honor petugas.
Pada konferensi pers, KPU Balangan menyampaikan intensifikasi komunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat serta melaporkan ke Polres Balangan setelah mendapat informasi mengenai masalah honor KPPS yang diduga dibawa kabur oleh bendahara sekretariat PPS.
Sekretaris KPU Balangan, Hairir Rifani, menjelaskan bahwa penyaluran anggaran pemilu dilakukan dalam dua tahap, dan masalah terjadi pada tahap kedua di Kelurahan Batu Piring. Honor Linmas sudah dibayarkan, sementara Rp115 juta dari honor KPPS yang masih ada pada bendahara diduga dibawa kabur.
Melansir tribunnews.com, Sabtu (17/02/2024), komisioner KPU Wahyudi menyatakan bahwa permasalahan ini dapat mempengaruhi proses Pemilu, dan pihaknya berupaya mencari solusi sebelum proses pleno di tingkat kecamatan agar tidak mengganggu kelancaran Pemilu. (psc)






