Soal Beras 500 Ton, Bulog Pinrang Merasa Ditipu Rekanan

PORTALSWARA.COM — Terkait soal beras 500 ton, Badan Urusan Logistik (Bulog) Pinrang, Sulawesi Selatan, merasa ditipu rekanan, pihak ketiga, CV Sabang Merauke Persada.

Menurut mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, pihaknya merasa ditipu pihak ketiga.

“Irfan pemilik CV Sabang Merauke Persada. Jaminan pinjaman berupa sertifikat ternyata tidak valid yang diajukan dia,” katanya Kamis (24/11/2022).

Radyto mengungkapkan, Irfan mengagunkan dua jaminan sertifikat. Pertama sertifikat pabrik penggilingan beras dan yang kedua sertifikat pabrik poles beras. Keduanya setelah diperiksa ternyata tidak valid.

Lebih lanjut, Radityo jugavmenjelaskan, pihaknya melakukan kroscek kebenaran dua sertifikat agunan yang dijaminkan pihak rekanan.

“Untuk sertifikat pabrik penggilingan beras, ternyata saat dikroscek adalah sebuah lahan kosong. Kedua sertifikat pabrik pemolesan beras, setelah diperiksa adalah sertifikat ganda bukan saja milik saudara Irfan, namun masih atas nama pemilik sebelumnya,” ungkap Radyto.

Kedua hal itu membuat eks pimpinan cabang pembantu Bulog Kabupaten Pinrang merasa tertipu oleh CV Sabang Merakuke Persada. Pihak Bulog Pinrang, kini menunggu itikad baik Irfan sebagai peminjam dari CV Sabang Merauke Persada.

“Kami merasa ada unsur penipuan dalam kasus pinjaman 500 ton beras itu. Kami masih berupaya menunggu itikad baik dari saudara irfan,” terang Radtyo W Putra Sikado.

Sementara itu, melansir kompas.com, Jumat (25/11/2022), pemilik CV Sabang Merakau Persada, Irfan, mengaku bakal membongkar semuanya di depan pihak penyidik atas kasus itu. Irfan berujar jika telah mengumpulkan sejumlah bukti -bukti yang akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

“Saya tidak mau merasa orang yang disalahkan dalam kasus 500 ton beras di Bulog Pinrang itu, kini saya telah diperiksa petugas. Semua barang bukti akan saya serahkan ke pihak Reskrim Polres Pinrang, kasus ini saya merasa terzalimi,” papar Irfan. (psc)

Baca Juga :  Pekan Ini Rupiah Mengangkasa