PORTALSWARA.COM — Sumatera Utara akan bangun bandara baru seluas 32 hektar. Pembangunan bandara baru ini akan mendapat suntikan dana Rp718.6 m. Lantas, bagaimana dengan pembebasan lahan? Amankah?
Siapa sangka, terdapat sebuah bandara baru yang ada di kawasan Provinsi Sumatera Utara.
Keberadaan bandara baru ini, menarik perhatian para pengguna transportasi udara di Sumatera Utara.
Berada di atas lahan yang cukup luas, proyek pembangunan bandara baru di Sumatera Utara ini, menelan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Tentu, para warga lokal di Sumatera Utara perlu mengetahui keberadaan bandara baru ini sebagai referensi.
Dikutip dari laman dephub.go.id, Senin (24/07/2023), berikut ini ulasan terkait bandara baru di Sumatera Utara.
Memiliki panjang runway sejauh 1.600 meter dan bangunan terminalnya ditargetkan memiliki kapasitas 500.000 penumpang.
Keberadaan Bandara Bukit Malintang ini bertujuan untuk memperluas koneksi dalam kawasan NKRI.
Selain itu, bandara baru di Sumatera Utara ini pun diharapkan dapat mendorong pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal.
Menilik soal suntikan dana pembangunan Bandara Bukit Malintang ini, proyek ini mendapat suntikan dana Rp718.6 m.
Diketahui, kontrak proyek bandara baru ini dimulai sejak tahun 2022 hingga 2024.
Sementara itu, terdapat rencana terkait jalur bandara ini dapat disinggahi pesawat berbadan besar jenis ATR-72 500/600.
Sejauh proyek bandara baru ini telah berjalan, belum adanya kendala teknis ataupun yang memicu keterlambatan proses konstruksi.
Bahkan, terkait izin pembangunan Bandara Bukit Malintang, Pemkab Mandailing Natal telah menyerahkan ganti rugi lahan pada Januari 2023 lalu.
Tepatnya, Pemkab Mandailing Natal telah membayar dana senilai Rp6,6 miliar dari BKP Sumut dan Rp1,25 miliar dari APBD kepada masyarakat setempat. (psc)












