Surat Suara Pileg 2024 di 2 Dapil Belum Bisa Cetak KPU

PORTALSWARA.COM — Surat suara Pileg 2024 di 2 daerah pemilihan atau Dapil belum bisa dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab KPU masih terkendala dengan pencetakan surat suara Pileg 2024 di dua dapil tersebut.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyebut surat suara di dua dapil itu tidak bisa diproduksi saat ini. Karena masih terdapat sengketa proses Pemilu.

“Berikutnya, masih tersisa dua sengketa proses pemilu yang belum dapat kami proses cetak surat suaranya karena belum selesai, yakni untuk pemilu DPD di dapil Sumatera Barat dan untuk pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Utara I,” jelas pria yang akrab disapa Drajat itu dalam jumpa pers, Selasa (28/11/2023).

KPU RI harus menunggu sampai putusan sengketa proses pemilu itu berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November lalu, KPU diadukan dalam 39 kasus sengketa proses pemilu. Hingga hari ini, 37 sengketa sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap. “Sehingga sudah kami dapat lanjutkan proses pencetakannya,” ungkap Drajat.

Pencetakan surat suara sendiri masuk ke dalam agenda pemenuhan logistik tahap II yang direncanakan KPU.

Total, kebutuhan surat suara untuk dalam negeri mencapai 1.208.921.320 lembar. Namun demikian, KPU masih akan menghadapi putusan dugaan dugaan pelanggaran administratif di Bawaslu, terkait kegagalan KPU memastikan terdapat 30 persen caleg perempuan pada Pileg 2024.

Total, di tingkat DPR RI saja, ada 266 DCT partai politik yang tak memenuhi target afirmasi keterwakilan perempuan itu. Bawaslu mengagendakan sidang pembacaan putusan perkara tersebut besok, Rabu (29/11/2023).

Melansir Kompas.com, Rabu (29/11/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari enggan menebak-nebak konsekuensi yang bakal dihadapi KPU jika Bawaslu menyatakan KPU RI melakukan pelanggaran sehingga harus membatalkan DCT partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan caleg minimal 30 persen.

Baca Juga :  Begini Sosok Bacawapres Anies Pilihan PKS

“Kita lihat besok saja. Nanti lihat putusannya gimana, nanti baru kita ambil putusannya besok,” pungkasnya. (psc)