Izin edar 15 obat sirup dari 2 perusahaan farmasi dicabut. Dua perusahaan farmasi yang izin edar 15 obat sirupnya dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.
2 Perusahaan Farmasi Dicabut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
