Bukti transfer yang dimiliki 2 waria, Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26), korban pemerasan oknum polisi senilai Rp50 juta diserahkan ke Polda Sumut.
2 Waria Korban Pemerasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
