Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak di Indonesia
27 November 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak di Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.