Pilkada 2024  

Ada 5 parpol tak lolos yang tidak bisa mengajukan gugatan lagi. Menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), lima partai politik (parpol) itu yang kembali tidak lolos Pemilu 2024. Akibatnya, parpol tersebut sudah tidak bisa lagi mengajukan gugatan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.