Pemerintahan  

Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan telah menyetujui revisi Perda (Peraturan Daerah) No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.