Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam waktu dekat, 28 Februari 2023 mendatang akan bebas dari penjara. Terpidana kasus korupsi ini telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.
Bebas 28 Februari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
