Pemerintahan  

Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400-8-2-3/1871 pada 6 Maret 2024, menegaskan penutupan sementara seluruh usaha hiburan malam

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.