Konglomerat asal Medan terpidana kasus korupsi Rp39,5 miliar, Mujianto, kabur setelah divonis sembilan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
dan Jadi DPO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Konglomerat asal Medan terpidana kasus korupsi Rp39,5 miliar, Mujianto, kabur setelah divonis sembilan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.