Gubernur Sumatera Utara atau Gubsu Edy Rahmayadi dinilai langgar Permendagri dengan melantik pejabat di sisa jabatannya yang tinggal 6 bulan.
di Sisa Jabatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Gubernur Sumatera Utara atau Gubsu Edy Rahmayadi dinilai langgar Permendagri dengan melantik pejabat di sisa jabatannya yang tinggal 6 bulan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.