Warga Pematang Siantar berinisial BS (29) dan E (25), dua perampok yang ngaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terancam 9 tahun penjara
di Tapanuli Utara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Warga Pematang Siantar berinisial BS (29) dan E (25), dua perampok yang ngaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terancam 9 tahun penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.