Peredaran obat palsu hingga obat daftar Golongan G senilai Rp130,4 miliar dibongkar Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dijual Bebas di Marketplace
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
