Hukum/Kriminal  

Peredaran obat palsu hingga obat daftar Golongan G senilai Rp130,4 miliar dibongkar Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.