Pemerintahan  

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebut calon jemaah haji lunas tunda, tidak menambah biaya lagi. Menurut nggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.