Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap remehkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gegara Dianggap Remehkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
