Mantan Kepala SMK Pencawan meringkuk di sel Gegara merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.
Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kejari) Medan, Selasa (13/06/2023) ‘menginapkan’ 2 tersangka
Mantan Kepala SMK Pencawan meringkuk di sel Gegara merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.
Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kejari) Medan, Selasa (13/06/2023) ‘menginapkan’ 2 tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.