Komisi Pemilihan Umum atau KPU digugat Rp70,5 triliun oleh seorang dosen, Brian Demas Wicaksono, atas dugaan perbuatan melawan hukum, karena menerima pendaftaran
Gegara Terima Pendaftaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.