Pemerintahan  

Hampir 70 % perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Binjai tidak memenuhi aturan upah standar UMK (Upah Minimun Kota). Dimana UMK Kota Binjai saat ini sebesar Rp2.803.401.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.