Hampir 70 % perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Binjai tidak memenuhi aturan upah standar UMK (Upah Minimun Kota). Dimana UMK Kota Binjai saat ini sebesar Rp2.803.401.
Hampir 70% Perusahaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
