Pilkada 2024  

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daftarkan Bacaleg (bakal calon legislatif) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 Mei mendatang. Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.