Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 83,84% bakal calon legislatif atau Bacaleg DPR memenuhi syarat. KPU mengungkap hasil verifikasi administrasi perbaikan
KPU Nyatakan 83.84%
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 83,84% bakal calon legislatif atau Bacaleg DPR memenuhi syarat. KPU mengungkap hasil verifikasi administrasi perbaikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.