Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan nomor urut 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman KPU tetapkan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, secara resmi disampaikan Rabu (14/12/2022) malam, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
KPU Tetapkan Nomor Urut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
