Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sah akan diumumkan melalui mekanisme rekapitulasi, bukan lewat quick count.
Masyarakat Diimbau Patuhi Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
