Pilkada 2024  

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.