Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa umpatan “goblok” yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto
Pelanggaran Pidana Pemilu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa umpatan “goblok” yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.